Jakarta, bersuara.net ? DPR RI resmi menyetujui pengesahan RUU Perlindungan Konsumen Digital. Ketetapan ini mewajibkan seluruh platform niaga elektronik menjamin keamanan data transaksi dan kecepatan resolusi sengketa konsumen.
Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Digital Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan pengesahan RUU Konsumen Digital.
Foto: Humas DPR RI / bersuara.net
Regulasi baru ini memperketat perlindungan data pribadi dan hak pengembalian dana transaksi perdagangan elektronik di Indonesia.
๐ฌ Komentar Pembaca (0)