Nasional

Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Digital Jadi Undang-Undang

Ukuran Huruf:
Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Digital Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan pengesahan RUU Konsumen Digital.
Foto: Humas DPR RI / bersuara.net
Regulasi baru ini memperketat perlindungan data pribadi dan hak pengembalian dana transaksi perdagangan elektronik di Indonesia.

Jakarta, bersuara.net ? DPR RI resmi menyetujui pengesahan RUU Perlindungan Konsumen Digital. Ketetapan ini mewajibkan seluruh platform niaga elektronik menjamin keamanan data transaksi dan kecepatan resolusi sengketa konsumen.

PARIWARA / SPONSOR Telkomsel Hyper 5G - Internet Super Cepat & Kuota Berlimpah

๐Ÿ’ฌ Komentar Pembaca (0)

๐Ÿ’ก Punya akun pembaca? Masuk di sini agar identitas komentar Anda otomatis terpasang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
โ‹ฎโ‹ฎ LIVE bersuara TV News
๐Ÿ“ฐ Seluruh Kanal Berita
๐Ÿ”– Berita Yang Anda Simpan
Tokopedia Waktu Indonesia Belanja (WIB) - Diskon s/d 90% & Bebas Ongkir